Syarat dan Ketentuan Standar Penjualan
Syarat dan Ketentuan Pelanggan
- Pembayaran Faktur
- Faktur kami harus dibayarkan dalam 21 hari kerja, kecuali jangka waktu pembayaran lain ditentukan pada faktur atau pesanan.
- Jika terjadi keterlambatan pembayaran pada tanggal jatuh tempo, arishaconstruction berhak meminta pembayaran bunga tetap sebesar 10% dari jumlah yang masih terhutang.
- arishaconstruction berhak untuk menangguhkan penyediaan layanan tanpa peringatan sebelumnya jika terjadi keterlambatan pembayaran.
- Penagihan Utang
- Jika pembayaran masih tertunda lebih dari enam puluh (60) hari setelah tanggal jatuh tempo, arishaconstruction berhak memanggil jasa perusahaan penagihan utang.
- Semua biaya hukum akan dibebankan kepada klien.
- Pemotongan Pajak di Sumber
- Negara tertentu menerapkan pemotongan pajak di sumber atas jumlah faktur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan internal mereka.
- Setiap pemotongan di sumber akan dibayarkan oleh klien kepada otoritas pajak.
- arishaconstruction tidak dapat terlibat dalam biaya terkait peraturan perundang-undangan suatu negara. Oleh karena itu, jumlah faktur harus dibayarkan secara penuh kepada arishaconstruction dan tidak termasuk biaya terkait peraturan perundang-undangan negara tempat klien berada.
- Penyediaan Layanan
- arishaconstruction berjanji untuk melakukan yang terbaik dalam menyediakan layanan yang berkinerja sesuai dengan kerangka waktu yang disepakati.
- Tidak ada kewajibannya yang dapat dianggap sebagai kewajiban untuk mencapai hasil.
- arishaconstruction tidak dapat dalam keadaan apa pun diminta oleh klien untuk menjadi pihak ketiga dalam konteks klaim ganti rugi yang diajukan terhadap klien oleh konsumen akhir.
- Pengajuan Klaim
- Agar dapat diterima, setiap klaim harus diberitahukan kepada arishaconstruction melalui surat yang dikirim dengan pengiriman tercatat ke kantor terdaftarnya dalam waktu 8 hari setelah pengiriman barang atau penyediaan layanan.
- Hukum yang Berlaku
- Semua hubungan kontraktual kami akan diatur secara eksklusif oleh hukum Indonesia.
- Pengabaian Syarat dan Ketentuan Pelanggan
- Pelanggan secara tegas melepaskan syarat dan ketentuannya sendiri, bahkan jika syarat dan ketentuan tersebut dibuat setelah syarat dan ketentuan penjualan standar ini
- Agar sah, setiap penyimpangan harus disepakati sebelumnya secara tertulis.
- Pembayaran Faktur